[:id]Dosen FKIP Untidar Dapatkan Jabatan Fungsional Asisten Ahli[:]

0
2714

[:id]

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar memberikan Surat Keputusan Rektor Pengangkatan Pegawai Non Aparatur Sipil Negera dalam Jabatan Akademik/Fungsional  Dosen sebagai Asisten Ahli (7/6) terhitung sejak 1 Juni 2017. Dosen tersebut adalah Widya Ratna Kusumaningrum, M.Ed.; Arum Nisma Wulanjani, M.Pd.; Atsani Wulansari, M.Hum.; Endah Ratnaningsih, M.Pd.; Gilang Fadhilia Arvianti, M.Hum; Candradewi Wahyu Anggraeni, M.Pd.; dan Asri Wijayanti, M.A. Beberapa hari kemudian, Ayu Wulandari, M.Pd, Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia juga mendapatkan SK tersebut terhitung sejak 1 Juli 2017.

“Pengangkatan ini menjadi tanda bahwa tenaga pengajar tersebut telah sah menjadi dosen. Berarti, mereka sudah wajib untuk melakukan tugas-tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini patut menjadi kebanggaan dan syukur untuk kita semua karena para dosen muda dapat menenuhi berkas pengajuan angka kredit dengan benar,” kata Prof. Dr. Sukarno, M.Si., Dekan FKIP saat memberikan sambutan.

Tenaga Pengajar dapat mengajukan angka kredit setelah mencapai 150 kum. Penetapan angka kredit tersebut berdasarkan 2 unsur, yaitu unsur utama yang terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta unsur penunjang. Masa penilaian dimulai dari Surat Keputusan Pengangkatan Dosen sampai dengan tanggal pengajuan kredit.

“Berkas penilaian yang kami ajukan mulai SK Pengangkatan Dosen yaitu 2 Februari 2016 sampai dengan tanggal pengajuan berkas, 17 Mei 2017,” kata Candradewi Wahyu Anggraeni, M.Pd., Dosen Pendidikan Bahasa Inggris yang mendapatkan total kum 228,5 dengan keterangan Asisten Ahli Matakuliah Speaking dan Listening. Bekas tersebut harus didukung oleh bukti kinerja, misalnya SK Mengajar, presensi, jurnal, surat tugas, sertifikat, dan lain-lain.

Setelah mendapatkan SK Jabatan Fungsional para dosen diharapkan makin solid untuk memperkuat FKIP menjadi lebih baik lagi. “Kami berharap para dosen dapat mengembangkan diri dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang makin mendukung Untidar sebagai universitas berbasis riset,” tambah Prof. Dr. Sukarno, M.Si.(WJ)

[:]

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY