[:id]Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen FKIP Lolos Pendanaan DIPA Untidar[:en]The Acceptance of Research and Community Services’s Proposal of FKIP’s Lecturers[:]

2
2525

[:id]

FKIP-UNTIDAR (27/4). Setelah lama ditunggu, akhirnya sebanyak 25 proposal penelitian dan 18 proposal pengabdian kepada masyarakat yang diajukan oleh dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan lolos pembiayaan DIPA Universitas Tidar Tahun Anggaran 2017. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Rektor Universitas Tidar Nomor: 095/UN57/LT/2017 Tanggal 30 Maret 2017. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan merupakan fakultas yang menerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terbanyak di antara fakultas lainnya. Ini sebagai salah satu bukti bahwa dosen di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar memiliki komitmen tinggi  dalam mewujudkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Sebelum akhirnya lolos pendanaan, sejumlah proposal penelitian dan pengabdian ini diseleksi oleh tim reviewer dari LPPM-PMP Universitas Tidar. Untuk mengawali pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tanggal 25 April 2017 digelar bimbingan teknis di gedung Fakultas Teknik. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberi pengarahan terkait bagaimana pelaksanaan dan pelaporan hasil penelitian dan pengabdian.

Fifit Firmadani, M.Pd. salah satu dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Untidar menuturkan bahwa “Dosen-dosen di lingkungan Universitas Tidar, khususnya FKIP lebih semangat lagi untuk aktif melakukan penelitian dan pengabdian selain pengajaran karena hal ini sebagai wujud tridharma perguruan tinggi. Tentunya ini perlu selalu didukung oleh universitas baik dukungan secara moril maupun material agar para dosen lebih bergairah dalam melaksanakan tridharma ini.” (WL)

[:en]

FKIP-UNTIDAR (27/4). The 25 research proposals and 18 community service proposals that were made by lecturers of Faculty of English and Teacher Training (FKIP) funded DIPA (internal funding from university) 2017.  This is based on Tidar University Decree Number 095/UN57/LT/2017 on 30 March 2017. FKIP is faculty whose lecturers got funding for research and community service bigger than other faculties. This is one of evidences that lecturers of FKIP have high commitment in conducting Tridharma Perguruan Tinggi (the university’s three main responsibilities of education, research, and community service).

Previously those proposals were studied by reviewer from Institute of Research, Community Service, and Educational Quality Assurance of Tidar University (LPPM-PMP).  For the first step as opening session of research and community service, there were technical meeting that held by LPPM-PMP on 25th of April 2017 in Engineering Faculty building. The purpose of this technical meeting is giving guidelines of implementation and reporting the result of research and community service.

Fifit Firmadani, M.Pd., one of lecturers of Indonesia Language and Literature Education Study Program said that lecturers in Tidar University, especially FKIP, became more enthusiastic and active in making research and community service beside teaching. It must be supported by university so lecturers become more enthusiastic in doing this Tridarma Perguruan Tinggi. (GF)

[:]

2 COMMENTS

  1. Saya mau mengajukan penelitian di SMP daerah saya di kabupaten magelang tapi kepala sekolah tersebut minta surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten magelang. Sedangkan dari kampus hanya diberi surah permohonan penelitian kesekolah yang dituju. Lantas apa yang harus saya lakukan?

Leave a Reply to fkipadmin Cancel reply