PENGUMUMAN
Nomor : B/2205/UN57.F3/DT.01.18/2024
Sehubungan dengan pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar, dengan ini kami sampaikan agar calon mahasiswa membuat akun terlebih dahulu di website https://smart.untidar.ac.id/ sebelum melakukan lapor diri secara daring pada tanggal 22-28 Agustus 2024 (terakhir jam 14.00).
Adapun kelengkapan dokumen lapor diri yang harus disiapkan mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Pakta Integritas (terlampir);
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI);
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir;
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV;
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM;
- Scan Pas Foto Berwarna Dimensi 4 x 6;
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian setempat
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi WA helpdesk PPG FKIP 0822-4666-7660 atau peserta dapat bergabung dalam WA grup melalui tautan : https://chat.whatsapp.com/ID5YjqqHJaZ5DAj4b2V4pg
Scan Surat pemberitahuan bisa di unduh di sini
JADWAL PELAKSANAAN LAPOR DIRI PESERTA PPG GURU TERTENTU/DALAM JABATAN
No |
Kegiatan |
Waktu |
1 |
Pemanggilan peserta di SIMPKB |
20-28 Agustus 2024 |
2 |
Lapor diri dan Orientasi di LPTK |
22-28 Agustus 2024 |
3 |
Pembelajaran mandiri di PMM |
29 Agustus – 8 Oktober 2024 |
4 |
Pendaftaran UKPPPG di PMM |
16 September -8 Oktober 2024 |
5 |
Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) |
18-20 Oktober 2024 |
6 |
Pengumuman UKPPPG |
12 November 2024 |
Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut