LAPOR DIRI MAHASISWA PPG DALAM JABATAN DAN PRAJABATAN TAHUN 2024
Lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan dilakukan pada tanggal 26 – 29 Agustus 2024, di Lab. Microteaching A, FKIP Untidar. Sedangkan lapor diri untuk mahasiswa PPG Dalam Jabatan dilaksanakan dari tanggal 22 – 28 Agustus 2024 secara daring, akan tetapi karena banyaknya kendala yang dialami oleh calon mahasiswa, maka jadwal untuk lapor diri PPG Dalam Jabatan akan diperpanjang. Mekanisme lapor diri secara luring mahasiswa diwajibkan untuk hadir ke kampus guna memverifikasi ulang berkas persyaratan yang telah diunggah pada saat lapor diri secara daring. Fakultas telah menyediakan 2 petugas verifikator yang merupakan tenaga kependidikan untuk membantu proses verifikasi tersebut.
Lapor diri wajib dilakukan untuk kebutuhan UKPPPG karena diselenggarakan LPTK (untuk mendapatkan NIM/Nomor Induk Mahasiswa dan didaftarkan ke PDDikti). Pengumuman kelulusan peserta melalui surat dari Pusat PPG dan diinfokan melalui LPTK.
LPTK Universitas Tidar menerima mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024 dan PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2024. Tahun 2024 ini, Universitas Tidar pertama kalinya menerima mahasiswa PPG Prajabatan. Untuk ploting data awal yang diterima dari kemendikbudristek, PPG Dalam Jabatan sejumlah 600 mahasiswa, dan PPG Prajabatan sejumlah 152 mahasiswa, akan tetapi mereka masih harus melewati proses Lapor Diri di setiap LPTK, jadi jumlah mahasiswa tersebut belum final.
Penulis : Fransiska