Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan salah satu program studi yang dikelola oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar (FKIP-Untidar). Berdasarkan Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VI Nomor 032/SK/Kpt/VII/1979, tanggal 17 Juli 1979, Fakultas ini berdiri sebagai Fakultas Sastra dengan satu jurusan yaitu Jurusan Bahasa Inggris. Selanjutnya dengan terbitnya SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No:033/0/1981 tanggal 22 Januari 1981, Fakultas berubah menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan memiliki dua jurusan yaitu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa Inggris untuk Program Sarjana Muda. Pada tahun 1984 terbit SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No:0395/0/1984 yang diterapkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 1984, FKIP diberi hak menyelenggarakan pendidikan dengan jenjang Strata Satu (S-1). Pada 1 April 2014 berdasarkan Perpres Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah mendirikan Universitas Tidar sebagai Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Universitas Tidar dideklarasikan sebagai PTN pada 2 April 2014 di Istana Negara.

Dalam rangka penjaminan mutu pengelolaan, lulusan, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia secara berkala melakukan penjaminan mutu internal (SPMI) dan melakukan penjaminan mutu eksternal (SPME) melalui akreditasi program studi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Saat ini status Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah terakreditasi dengan nilai B berdasarkan SK BAN-PT Depdikbud RI Nomor 021/BAN-PT/AK-XV/S1/VII/2012. Oleh karena itu, Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berhak menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, dan evaluasi secara mandiri.

Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia didirikan khusus untuk mendidik dan menghasilkan sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang siap menjadi guru bahasa Indonesia, peneliti, jurnalis, dan wirausaha, dengan deskripsi profil sebagai berikut.

  • Memiliki pengetahuan kependidikan
  • Memiliki pengetahuan kebahasaan
  • Memiliki pengetahuan kesastraan
  • Memiliki pengetahuan kejurnalistikan
  • Memiliki pengetahuan kewirausahaan
  • Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia
  • Memiliki keterampilan bersastra Indonesia
  • Memiliki kemampuan mengembangkan pembelajaran
  • Memiliki kemampuan menilai hasil belajar bahasa Indonesia peserta didik
  • Memiliki kemampuan meniliti kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia
  • Memiliki kemampuan menciptakan solusi kesulitan belajar bahasa Indonesia peserta didik
  • Memiliki kemampuan dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia

Saat ini Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia memiliki dosen tetap sebanyak 14 orang (2 orang berkualifikasi S-3, 12 orang berkualifikasi S-2, dan 4 orang sedang menyelesaikan studi S-3). Jabatan fungsional akademik dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia terdiri atas 1 orang guru besar, 2 orang lektor kepala, 2 orang lektor, 6 orang asisten ahli, dan 3 orang tenaga pengajar). Dosen yang telah mendapatkan sertifikat pendidik berjumlah 8 orang. Jumlah tenaga kependidikan penunjang proses perkuliahan sebanyak 9 orang (1 orang berkualifikasi S-2, 1 orang berkualifikasi S-1, 1 orang berkualifikasi D-3, dan 5 orang berkualifikasi SMA).

Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia telah mengembangkan kurikulum 2016 yang merujuk KKNI, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Kurikulum Nasional Asosiasi Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kurikulum 2016 Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dikembangkan dengan rumusan standar kompetensi lulusan dan capaian pembelajaran lulusan dalam formula 144 SKS yang dapat ditempuh selama kurun waktu paling sedikit 7 semester (3,5 tahun) dan paling lama 14 semester (7 tahun).

[:en]

Indonesian Language and Literature Education Study Program is one of the study programs which are managed by Faculty of Education and Teacher Training Tidar University (FETT-Untidar). Based on Decree of the Coordinator of Private Universities Region VI No. 032/SK/Kpt/VII/1979, dated July 17, 1979, this faculty was established as Letter Faculty with one study program that is English Study Program. Furthermore, with the publication of the Minister of Education and Culture, No: 033/0/1981 dated January 22, 1981, The Faculty changed into Faculty of Education and Teacher Training (FETT) and has two study programs: Indonesian Language and Literature Education and English Education for diploma program.  In 1984, Decree of Ministry of Education and Culture No. No:0395/0/1984 was published in Jakarta on August 29, 1984. On this Decree, FKIP was given the authority to manage the undergraduate program of education (S-1). On April 1, 2014, based on Presidential Decree No. 23 year 2014, the government was instituted Tidar University as State University in Ministry of Education and Culture area. Tidar University was declared as State University on April 2, 2014 in Presidential Palace of Indonesia.

With the purpose of quality assurance management, graduation, and responsibility to the society, Indonesian Language and Literature Education Study Program carries out the internal quality assurance (SPMI) and external quality assurance (SPME) periodically through study program accreditation which is held by National Accreditation Board for Higher Education (BAN-PT). The accreditation status of Indonesian Language and Literature Education Study Program at present is B based on the decree of BAN-PT of Ministry of Education and Culture No. 021/BAN-PT/AK-XV/S1/VII/2012. Hence, Indonesian Language and Literature Education Study Program reserves right to organize the education, teaching, and evaluation independently.

Indonesian Language and Literature Education Study Program is established to educate and generate the bachelor of Indonesian Language and Literature who are ready to be Indonesian language teacher, researcher, journalist, and entrepreneur with profile description below.

  • Possess education knowledge
  • Possess language knowledge
  • Possess literature knowledge
  • Possess journalistic knowledge
  • Possess entrepreneurship knowledge
  • Have the skill of Indonesian language
  • Have the skill of composing Indonesian literature
  • Have the ability to develop learning
  • Have the ability to assess the result of students in learning Indonesian Language
  • Have the ability to research the Indonesian language learning activity
  • Have the ability to create the solution on Indonesian language learning difficulty
  • Have the ability in developing Indonesian language

Recently, Indonesian Language and Literature Education Study Program owns 14 lecturers (2 lecturers have Doctorate qualification, 12 lecturers have Master qualification, and 4 lecturers are finishing Doctorate program). The functional academics of lecturers in Indonesian Language and Literature Education Study Program are 1 professor, 2 associate professors, 2 assistant professors, 6 instructors, and 3 lecturers. There are 8 lecturers earned teaching certificate. There are 9 education personnel supporting the lecture (1 personnel has master qualification, 1 personnel has undergraduate qualification, 1 personnel has diploma qualification, and 5 personnel have high school qualification).

Indonesian Language and Literature Education Study Program has developed the curriculum 2016 refereed to KKNI (the Indonesian National Qualifications Framework), National Standard of Higher Education, and National Curriculum of Indonesian Language and Literature Education Study Program Association. The curriculum 2016 of Indonesian Language and Literature Education Study Program was developed by using formulation of graduate competence standard and learning outcomes in 144 SKS (semester credit unit) which can be taken over a period of at least 7 semesters (3.5 years) and a maximum of 14 semesters (7 years).