[:id]Pembentukan KPAD Sebagai Rintisan Kerjasama FKIP Dengan DP4KB Kota Magelang[:en]The Selection of KPAD Commissioners, Magelang City Pioneering the Collaboration of FETT with DP4KB MAGELANG CITY[:]
[:id]
FKIP-UNTIDAR (7/11). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar, Selasa 31 Oktober 2017 menyelenggarakan seleksi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Magelang. Seleksi ini dilaksanakan di Ruang Laboratorium Micro Teaching FKIP. Seleksi Komisi Perlindungan Anak Daerah ini merupakan rintisan kerjasama lanjutan antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang.
Sesuai dengan prosedur, seleksi KPAD dilaksanakan dalam empat tahapan, yakni tes tertulis (Tes Potensi Akademik), psikotest, wawancara, dan uji publik. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tidar Prof. Dr. Sukarno, M.Si. yang juga menjadi ketua tim seleksi mengatakan “Dari 48 peserta kini tinggal 24 peserta yang memenuhi persyaratan cakap, peduli anak, wawasan luas, dan bukan perokok untuk menjadi komisioner perlindungan anak Kota Magelang. KPAD ini menjadi menarik karena di tingkat Jawa Tengah belum ada dan baru ada di Kota Magelang,” imbuhnya.
Uji publik seleksi Komisi Perlindungan Anak Daerah ini rencananya akan dilaksakanan pada tanggal 27 Oktober hingga 13 November 2017. Bagi peserta yang lolos akan dilantik pada bulan Desember mendatang. (WL)
[:en]
FKIP-UNTIDAR (7/11). Faculty of Education and Teacher Training, Universitas Tidar on Tuesday, October 31, 2017 held the selection of Regional Child Protection Commission (KPAD) Magelang City. The selection is held in Micro Teaching Laboratory Room of FETT. The selection of the member of KPAD as mentioned above is a follow up of the letter of understanding between the Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Tidar with Department of Women Empowerment and Family Planning (DP4KB) of Magelang City.
In accordance with the procedures, KPAD selection is carried out in four stages, namely written test (Academic Potential Test), psychological test, interview, and public test. Dean of FETT, Universitas Tidar Prof. Dr. Sukarno, M.Si who is also the head of the selection team said “Of the 48 participants now we have 24 participants who meet the qualifications required: showing excellent competency, skillful, caring, broad-insight, and non-smokers to become a child protection commissioner of the City of Magelang. The establishment of KPAD is a breakthrough since in Central Java there is no existing commission at the present. Magelang City becomes the pioneer of such commission,” he added.
The public test of the selection of the Regional Child Protection Commission is scheduled to take place on 27 October to 13 November 2017. The eligible participants will be inaugurated in December. (WL)
[:]
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!