Program Studi Pendidikan Profesi Guru FKIP Untidar Menyelenggarakan Lokakarya Panduan Pelayanan Pusat Sumber Belajar Terintegrasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Bagi Mahasiswa PPG

Sabtu, 13 Oktober 2023 Program Studi Pendidikan Profesi Guru FKIP UNTIDAR menyelenggarakan Lokakarya Panduan Pelayanan Pusat Sumber Belajar Terintegrasi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Bagi Mahasiswa PPG.  Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Artos Magelang tersebut dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari pejabat struktural di lingkungan FKIP Untidar, dosen prodi PPG FKIP Untidar, Tenaga Kependidikan UPA Perpustakaan UNTIDAR, guru pamong PPG Daljab Kategori 1 Tahun 2023, dan dosen dari Universitas Muhammadiyah Purworejo. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dr. A. G. Tamrin, M.Pd., M.Si. (Ketua Forum Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG ) dari Universitas Sebelas Maret.

Dr. Soedjatmiko, M.Pd. memaparkan bahwa untuk menjadi Pusat Sumber Belajar (PSB) yang baik harus memiliki gedung/ruang, sarpras, SOTK, SDM pengelola, tata kelola, Program Kerja/Kegiatan, dan Sasaran hasil kegiatan PSB.  Beliau memaparkan jika ada tiga tipe PSB, yaitu :

  1. PSB Tipe A yang terdiri dari Koordinator PSB, Tenaga administrasi, Unit Pengembangan Sistem Pembelajaran, Unit Pelayanan dan Pemeliharaan, dan Unit Pengembangan Media.
  2. PSB Tipe B yang terdiri dari Koordinator PSB, Unit Pelayanan dan Pemeliharaan, Unit Pengembangan Media, dan Siswa/Pengguna (Dosen, Karyawan).
  3. PSB Tipe C yang terdiri dari Koordinator PSB, Pustakawan, Kesiswaan, dan Siswa/Pengguna (Dosen, Karyawan).
  4. PSB Tipe D yang terdiri dari Koordinator PSB, Staf Administrasi, Unit Pelayanan Perpustakaan Cetak, Unit Pelayanan Perpustakaan Non Cetak, dan Siswa/Pengguna (Dosen, Karyawan).

Dalam kegiatan tersebut, narasumber membagi peserta dalam enam kelompok.  Kelompok-kelompok tersebut bertugas membuat SOP yang telah ditentukan.  Di akhir acara, perwakilan kelompok harus memaparkan hasil SOP yang telah dibuat.