1. Standar Kompetensi Lulusan

Sikap (Lampiran Permenristekdikti No. 53 tahun 2023)

SIKAP
S1Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religis;
S2Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
S3Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan pancasila
S4Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
S5Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
S6Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
S7Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
S8Menginternalisasikan nilai, norma, dan etika akademik;
S9Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
S10Menginternalisasikan semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

Pengetahuan

 Pengetahuan (Program Magister)
P1Menguasai filsafat ilmu serta konsep-konsep teoretis kebahasaan, kesastraan, pembelajaran, dan metodologi penelitian pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.
P2Menguasai konsep teoretis keterampilan berbahasa dan bersastra Indonesia
P3Menguasai konsep pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra serta pembelajarannya
P4Menguasai konsep analisis dan pendalaman terhadap teori, konsep, pendekatan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia; dan  
P5Menguasai konsep kebijakan atau implementasi kebijakan di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia melalui pendekatan interdisipliner dan multidisipliner
P5Merancang materi bahan ajar BIPA dan menerapkannya

Keterampilan Khusus 

 Keterampilan Khusus (Program Magister)
KK1Mampu mengaplikasikan filsafat ilmu dan konsep teoretis kebahasaan, kesastraan, pembelajaran, dan metodologi penelitian pendidikan bahasa dan sastra Indonesia melalui pendekatan inter-atau multidisipliner;
KK2Mampu mengaplikasikan konsep teoretis keterampilan berbahasa dan bersastra Indonesia;
KK3Mampu mengaplikasikan konsep pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya yang inovatif dan teruji.
KK4Mampu mengaplikasikan analisis dan pendalaman terhadap teori, konsep, pendekatan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia; dan
KK5Mampu mengaplikasikan kajian terhadap kebijakan atau implementasi kebijakan di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia melalui pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.

Keterampilan Umum

PRODI: Pendidikan Bahasa Indonesia Jenis: Akademik, Jenjang: 8 – Magister (S2)
KETERAMPILAN UMUM (KU)
KU1.Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
KU2.Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya
KU3.Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
KU4.Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
KU5.Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
KU6.Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
KU7.Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
KU8.Mampu memublikasikan karya akademik di jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi;
KU9.Mampu beradaptasi, bekerjA sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;
KU10Mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme;
KU11Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian
KU12Mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.