[:id]Dr. Hari Pemilik HAKI “MUTIARA BERISI”[:en]Dr. Hari, The Owner of Intellectual Property Rights (IPR) “MUTIARA CONTAINS”[:]
[:id]
Bertepatan dengan upacara bendera dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019 di Universitas Tidar, Dr. Hari Wahyono, M.Pd., salah satu dosen inspiratif FKIP, mendapat penghargaan atas prestasi beliau dalam memperoleh HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dr. Hari memegang hak cipta atas jenis ciptaan program komputer dengan nama MUTIARA BESARI (Menilai Mutu Berbicara Berbasis Teknologi Informasi).
“MUTIARA BERISI merupakan perangkat lunak tentang pengukuran kemampuan berbicara. Latar belakang penciptaan MUTIARA BERISI adalah adanya fenomena penilaian kemampuan berbicara yang masih manual dan perlu adanya penilaian kemampuan berbicara dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yaitu dengan pembuatan program komputer, sehingga penilaian kemampuan berbicara dapat dilakukan dimanapun dengan menggunakan MUTIARA BERISI” ujar Dr. Hari.
Terkait proses pengajuan HAKI MUTIARA BERISI, prosesnya tidak terlalu lama, ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi dalam pengajuan HAKI secara daring, seperti identitas pencipta, panduan-panduan untuk pengguna, panduan-panduan untuk mengevaluasi produk MUTIARA BERISI, dan lain-lain.
Harapan dengan diperolehnya HAKI MUTIARA BERISI yaitu produk tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapapun, akpanpun, dimanapun, untuk kepentingan apapun terutama terkait dengan penilaian kemampuan berbicara dengan seizin pencipta MUTIARA BERISI. “Produk saya MUTIARA BERISI dapat digunakan dalam konteks penilaian pembelajaran ataupun dalam perlombaan berbicara seperti lomba pidato” imbuh Dr.Hari.
Adapun ajakan dari Dr. Hari untuk dosen-dosen FKIP agar semangat berkarya cipta. “Mari Bapak Ibu, banyak hal dan peluang untuk Bapak Ibu dosen FKIP berkarya cipta dan karya cipta itu bisa dipatenkan dan bermanfaat bagi banyak orang. Tidak sulit untuk medapatkan HAKI kalau ada kemauan dan kemampuan” tambah Dr. Hari. (CA)
[:en]
Coinciding with the flag ceremony in commemoration of the National Education Day on May 2, 2019 at Tidar University, Dr. Hari Wahyono, M.Pd., one of FKIP’s inspirational lecturers, was honoured for his achievements in obtaining IPR (Intellectual Property Rights) from the Ministry of Law and Human Rights. Dr. Hari holds the copyright for a type of computer program created under the name “MUTIARA BERISI” (Assessing Information Technology-Based Speaking Quality).
“MUTIARA BERISI is a software about measuring speaking skill/speech. The background its creation is the phenomenon of the assessment of speaking skill which is still manual and the need for the assessment by utilizing information technology advances, namely by making computer programs, so that the assessment of speech can be done anywhere by using MUTIARA BERISI.” Hari said.
The submission process of IPR MUTIARA BERISI, is not too long. There are several requirements that need to be completed in submitting IPR online, such as the identity of the creator, guidelines for users, guidelines for evaluating the product, and others.
The expectation of obtaining the IPR of MUTIARA BERISI is that the product can be used by anyone, anywhere, anytime, for any purpose, especially related to the assessment of the speaking skill with the permission of the creator of MUTIARA BERISI. “My product MUTIARA BERISI” can be used in the context of learning assessment or in speaking competitions such as speech contests, etc.” added Hari.
Dr. Hari motivates FKIP lecturers to be productive with the greatest spirit, “Come on, Colleagues. There are many things and opportunities for FKIP lecturers’ to work on and create works that can be patented and useful for many people. It is not difficult to get IPR if there is a will and ability,’ closed Hari. (AL)
[:]